Studi Cross Sectional

Studi cross sectional (potong-lintang) adalah rancangan studi epidemiologi yang mepelajari hubungan penyakit dan paparan (faktor penelitian) dengan cara mengamati status paparan dan penyakit serentak pada individu-individu dari populasi tunggal, pada satu saat atau periode tertentu.
Dalam rancangan studi potong lintang, peneliti mendapatkan data frekuensi dan karakter penyakit, serta paparan faktor penelitian pada suatu populasi dan pada satu saat tertentu. Sehingga data yang dihasilkan adalah prevalensi bukan insiden. Tujuan studi cross sectional adalah untuk memperoleh gambaran pola penyakit dan determinan-determinannya pada populasi sasaran.

Rancangan Penelitian Cross Sectional :




Kelebihan studi cross sectional:
a.    Mudah dilaksanakan,
b.    Sederhana dan ekonomis dalam hal waktu dan biaya.
c.    Dapat diperoleh dengan cepat
d.   Dalam waktu yang bersamaan dapat dikumpulkan variabel yang banyak, baik variabel efek maupun variabel risiko.
e.    Tujuannya hanya sekedar untuk mendiskripsikan distribusi penyakit yang dihubungkan dengan paparan faktor-faktor penelitian.
f.     Studi cross sectional tidak memaksa subyek untuk mengalami faktor yang diperkirakan bersifat merugikan.
g.    Kemungkinan subjek “drop out” kecil.
h.    Tidak banyak hambatan etik.
i.      Dapat digunakan sebagai dasar penelitian selanjutnya

Kelemahan studi cross sectional:
a.    Diperlukan subjek penelitian yang besar. Sehingga sulit untuk mengadakan eksplorasi, karena kemungkinan terdapat subyek studi yang terlalu sedikit dalam salah satu kelompok;
b.    Studi cross sectional tidak tepat digunakan untuk menganalisis hubungan kausal paparan dan penyakit.
c.    Penggunaan data prevalensi, bukan insidensi menyebabkan hasil study potong lintang mencermminkan tidak hanya aspek etiologi penyakit tetapi juga aspek survivalitas penyakit itu. Jika data yang digunakan adalah prevalensi dan telah terjadi kelangsungan hidup selektif, maka frekuensi penyakit yang diamati akan lebih besar dari frekuensi penyakit yang seharusnya diukur. Sebaliknya jika data prevalensi tersebut telah terjadi mortalitas selektif, maka frrekuensi penyakit yang teramati akan lebih sedikit daripada frekuensi penyakit yang seharusnya diukur.
d.   Sulit menetapkan mekanisme sebab akibat
e.    Tidak dapat memantau perubahan yang berhubungan dengan perjalanan waktu; sehingga kurang tepat untuk mempelajari penyakit dengan kurun waktu sakit pendek
f.     Kesimpulan korelasi paling lemah dibanding case kontrol atau cohort
g.    Tidak menggambarkan perkembangan penyakit  secara akurat.
h.    Tidak valid untuk meramalkan suatu kecenderungan.
i.      Kesimpulan korelasi factor risiko dengan factor efek paling lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar